DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa Dedi Saputra dengan hukuman empat tahun penjara dalam perkara dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui media sosial TikTok.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA), Dr. Tgk. H. Anwar Usman, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Islam yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menetapkan seorang pria berinisial DS sebagai tersangka dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian melalui media sosial.
